ASAL
USUL DEPOK
Di dalam Wikipedia, disebut secara etimologi
nama Depok/Depoc berasal dari akronim organisasi Kristiani yang didirikan
Cornelis Chastelein: De Eerste Protestante Organisatie van Christenen.
Wikipedia mengutip dari tulisan Tasa Nugraza Barley berjudul ‘The Forgotten
Bule Depok’ yang diupload tanggal 22 September 2014. Tidak diketahui dari mana
sumbernya bahwa nama Depok sebagai akronim.
Salinan testamen Cornelis Chastelein ( JN
Grimmiu, 1852)
|
Asal-usul nama Depok berbeda dengan asal usul
Batavia, Preanger dan Buitenzorg. Nama Batavia merupakan nama region/wilayah di
Belanda bagian utara tempo doeloe, sementara nama Preanger mengacu pada
penyebutan orang Belanda untuk orang Priangan, sedangkan Buitenzorg bermula
dari penyebutan region/wilayah tempat peristirahatan di luar kota (buiten dan
zorg). Nama Depok sendiri adalah nama yang diadopsi dari nama asli. Depokker
merujuk pada orang-orang pribumi, pewaris Cornnelis Chastelein di Land
Depok (lihat Depok en de Depokker: Eene Bijdrage tot de Kennis van
Inlandsche Christenen op Java door JN Grimmius, 1852).
Depok adalah Nama Asli
Nama Depok adalah nama asli, bukan singkatan.
Disebut asli karena pemberian nama Depok muncul dari orang asli. Nama-nama asli
memang sulit dilacak asal-usulnya. Faktanya nama-nama asli sudah disebut sejak
lama. Nama tetangga Depok yang sudah sejak lama eksis adalah Mampang, Pondok
Tjina dan Pondok Terong.
Orang asing (Eropa/Belanda) sangat memerlukan
nama asli, karena nama asli adalah penanda navigasi di daratan, nama-nama
tempat yang sudah eksis sejak lama. Orang-orang asli (baca: pribumi) sudah
lebih awal menggunakan nama tempat, nama situs atau nama geografis (gunung,
sungai dan lainnya) sebagai penanda navigasi.
Nama Depok dan Mampang sepintas sulit
dipahami artinya. Hal ini berbeda dengan nama Pondok Tjina dan Pondok Terong
lebih mudah dipahami. Nama-nama yang sulit dipahami cenderung diperdebatkan:
bagaimana nama-nama tersebut bermula.
Cornelis Chastelein: Membeli Lahan di Depok
Depok dikenal karena kehadiran Cornelis
Chastelein. Ketika pejabat VOC ini membeli lahan di Mampang dan Depok, dokumen
yang tersimpan di Batavia menyebut lahan tersebut dengan batas-batas tertentu
berada di Depok dan Mampang (Bataviaasch nieuwsblad, 27-06-1929). Dalam
testamen yang dibuat Cornelis Chastelein tanggal 13 Maret 1714 sebelum
kematiannya tanggal 28-06-1714 secara eksplisit lahan yang diwariskan letaknya
dimana dan luasnya berapa (lihat Depok en de depokkers, 1852). Wasiat Cornelis
Chastelein baru diumumkan pada tanggal 24 Juli 1714 (Het nieuws van den dag
voor Nederlandsch-Indie, edisi 28-06-1929).
Peta hulu Tjiliwong, 1724
|
Nama Depok juga telah disebut dalam laporan
ekspedisi yang dilakukan oleh Abraham van Riebeek tahun 1703 yang melalui rute
sisi barat sungai Tjiliwong: Tjililitan, Tandjong, Pondok Tjina, Depok, Pondok
Terong, Bodjonggede, Tjiliboet dan Paroeng Angsana. Nama-nama tempat tersebut
sudah diidentifikasi pada Peta 1724. Pada saat ekspedisi Abraham van
Riebeek ini lahan terjauh di sisi barat sungai Tjiliwong yang diusahakan di
hulu sungai Tjiliwong baru sejauh Sringsing [kini Lenteng Agung]. Yang
mengusahakan lahan Sringsing tersebut adalah Cornelis Castelein.
Lahan-lahan yang ditinggalkan Cornelis
Chastelein yang diwariskan kepada tenaga kerjanya sebagaimana disebut dalam
testamen diakuir pemerintah pada tahun 1871. Ini bermula ketika Spoorweg
Maatschappij akan mengakuisisi lahan untuk pembangunan jalur kereta api
Batavia-Buitenzorg di ruas Depok. Pemerintah melalui Pengadilan Tinggi
memutuskan bahwa lahan-lahan milik pewaris Cornelis Chastelein di Mampang dan
Depok. Pengadilan Tinggi juga memutuskan konpensasi diberikan kepada pewaris
berdasarkan testament yang dibuat pada tanggal 13 Maret 1714 (lihat De
locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 12-01-1874).
Hal yang penting dalam testamen ini Cornelis
Chastelein menginginkan di lahan-lahan yang diwariskannnya dibentuk/dijadikan
sebagai tempat Kristen (Christen-negorij) yang baru. Wasiat ini tampaknya
dituruti oleh para pewarisnya.
Kampong Asli
Wilayah sepanjang sungai Tjiliwong bukanlah
daerah kosong, melainkan wilayah yang populasinya sangat ramai sejak era
Padjadjaran mulai dari Pakwan (Buitenzorg/Bogor) hingga Soenda Kalapa
(Batavia/Jakarta). Dikatakan ramai, jika dibandingkan dengan populasi wilayah
lain di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Berdasarkan pencatatan penduduk 1861,
wilayah hulu sungai Tjiliwong (yang kemudian disebut afdeeling Buitenzorg)
saja, jumlah penduduknya ditaksir sudah lebih dari 350.000 jiwa (suatu angka
yang besar di masa lampau).
Luas wilayah yang sempit dan jumlah penduduk
yang sangat besar mengindikasikan jumlah pemukiman (perkampungan) yang sangat
banyak. Suatu perkampungan yang ada saat itu hanya terdiri dari beberapa rumah.
Setiap perkampungan memiliki nama sendiri-sendiri. Antara satu kampung dengan
kampung lain terhubung dengan jalan-jalan setapak yang membentuk jaringan
wilayah tradisional yang bisa kita bandingkan dengan jaringan tempat-tempat
tinggal (kampung atau perumahan) pada masa sekarang ini. Jaringan wilayah
tradisional itu terbentuk karena antara lain sebab hubungan perkawinan
(sosial), pertukaran (ekonomi), tradisi keagamaan dan pertahanan.
Pada saat Cornelis Chastelein memulai membuka
lahan di hulu sungai Tjiliwong, wilayah lahan (land) yang dibelinya dari
penguasa lokal yang disahkan secara hukum oleh VOC memiliki batas-batas
tertentu (saat itu batas-batas ditentukan oleh alam seperti sungai, bukit atau
danau). Pembelian yang dilakukan di dalam batas-batas lahan (land) ini meliputi
bumi (daratan) dan air (sungai dan danau) termasuk isinya: tumbuhan, tanaman,
mineral, ikan dan bahkan penduduk yang bertempat tinggal di lahan tersebut.
Terminologi yang muncul kala itu dalam bahasa
Belanda untuk menunjukkan suatu wilayah dengan batas-batasnya dianggap sebagai
zoo. Di dalam zoo ini termasuk manusia (dalam hal ini penduduk pribumi) hanya
dianggap sebagai mahluk yang nilainya setara dengan hewan (politik rasial kala
itu sangat kental).
Oleh karenanya, Land Depok yang menjadi hak
kepemilikan pribadi Cornelis Chastelein bukanlah area kosong, bahkan nama Depok
sendiri adalah nama suatu pekampungan awal (yang entah dimana posisi ‘gps’nya
di land tersebut. Disebut kampong Depok, karena nama-nama tempat utama yang
diidentifikasi sebagai penanda navigasi saat itu adalah nama tempat hunian
penduduk yang namanya sudah dikenal luas di sekitar.
Nama-nama Pondok Tjina, Depok, Ratoe Djaja,
Mampang dan Pondok Terong adalah penanda navigasi utama. Nama-nama penanda
navigasi atau perkampungan inilah yang kemudian area (land) yang
diperjualbelikan, landnya diberi nama.
Di Land Depok, selain nama kampong Depok
sudah eksis, juga diduga sudah eksis nama-nama kampung lain seperti Pitara
(dari nama Hindoe), Paroeng Blimbing, Paroeang Serab, Paroeng Melela dan
lainnya. Terminologi paroeng mengindikasikan penanda navigasi untuk menunjukkan
perkampungan yang muncul dimana ada penyeberangan sungai yang sempit (yang
ditandai dengan adanya jembatan bamboe).
Kampong Depok dan Landhuis Depok
Kampong Depok dan Landhuis Depok adalah dua
tempat yang berbeda. Tidak pernah diceritakan atau dilukiskan dimana lokasi
Kampong Depok dan dimana Landhuis Depok. Kampong Depok adalah lokasi dimana
penduduk asli bermukim, sedangkan Landhuis Depok adalah lokasi yang dipilih
oleh Cornelis Chastelein sebagai pusat kegiatannya.
Sumber informasi yang paling relevan untuk
mengidentifikasi dimana posisi gps Kampong Depok dan Landhuis Depok adalah
salinan testamen Cornelis Chastelein tentang pewarisan lahan kepada para tenaga
kerjanya. Sumber berikutnya adalah peta Land Depok tahun 1901.
Berdasarkan rute yang digunakan oleh Abraham
van Riebeek pada saat ekspedisi ke hulu dari sisi barat sungai Tjiliwong adalah
Tjililitan, Tandjong, Pondok Tjina, Depok, Ratoedjaja dan Pondok Terong.
Nam-nama kampong berada di sisi barat sungat Tjiliwong dan sangat dekat atau
dipinggir sungai Tjiliwong. Oleh karena kampong dan sungai terkait, maka
kampong-kampong tersebut berada di tempat yang rendah atau lembah yang langsung
bersentuhan dengan sungai. Kampong-kampong ini menjadi semacam pelabuhan sungai
di masa lampau. Kampong yang menjadi pelabuhan ini kedua sisi sungai besar
kemungkinan sama-sama rendah. Kampung-kampung ini menjadi interchange (simpul)
antara wilayah sisi barat dan wilayah sisi timur sungai Tjiliwong. Dengan kata
lain, lebar sungai cukup besar dan arus air lebih tenang yang memungkinkan
adanya getek.
Secara teoritis, letak Kampong Depok ini
berada di hilir jembatan Panus yang sekarang. Sedangkan jembatan Panus, yang
cikal bakalnya di masa lampau adalah jembatan bambu lokasinya dipilih di lebar
sungai yang paling sempit. Arus air di bawah jembatan biasanya sangat deras.
Sementara posisi gps landhuis yang menjadi
pusat kegiatan Cornelis Chastelein dalam mengusahakan pertanian berada di
lokasi yang berbeda dengan Kampong Depok. Oleh karena landnya disebut Land
Depok, maka landhuis ini tidak terlalu jauh dari Kampong Depok (nama land dan
nama landhuis yang merujuk pada nama kampong). Landhuis menjadi semacam
‘ibukota’ di Land Depok.
|
|
Peta (Land Depok), 1901
|
Ibukota Land Depok adalah ibukota bagi orang
asing (Eropa/Belanda) di lingkungan orang asli. Orang asing dalam hal ini ingin
membuat koloni. Sebagai orang asing dan membuat koloni baru, maka orang asing
tidak pernah mengambil tempat di kompong yang sudah eksis. Dengan kata lain,
orang asing tidak pernah mengakuisisi kampong orang asli (apalagi mengusirnya).
Sebab, orang asli adalah partner strategisnya di lingkungan yang baru. Hal ini
yang terjadi pada area koloni yang lebih besar seperti Batavia, Buitenzorg,
Bandoeng, Semarang, Medan dan Padang. Untuk area koloni yang lebih kecil
seperti landhuis Depok secara teoritis kurang lebih sama. Oleh
karena sebagai orang asing, untuk mempertahankan keamanan, orang asing memilih
lokasi yang secara alamiah memiliki fungsi pertahanan seperti laut, danau,
tebing atau jurang. Berdasarkan pemahaman serupa ini landhuis Depok berada di
sisi sungai Tjiliwong yang paling strategis dari sudut keamanan dan pertahanan.
Lokasi landhuis yang dipilih Cornelis
Chastelein adalah sisi dalam lekukan sungai Tjiliwong. Sebab secara alamiah
sungai telah membentengi landhuis separuh area landhuis. Posisi landhuis ini
besar kemungkinan di dekat situs gereja tua Depok di hook jalan Pemuda yang
sekarang. Sementara untuk tempat pemukiman tenaga kerjanya berada di belakang
gereja tersebut. Pemukiman tenaga kerja ini kelak menjadi perkampungan bagi
para pewaris Cornelis Chastelein.
'De Eerste Protestante Organisatie van Christenen’
'De Eerste Protestante Organisatie van Christenen’
Orang pribumi Kristen yang berada di bawah
Portugis di Toegoe di Batavia pindah ke Kampong Toegoe di Depok. Sementara itu,
di Depok, sudah ada penduduk pribumi yang sudah beragama Kristen sejak era C.
Chastelein.
Semasa Cornelis Chastelein di Depok sudah ada
gereja. Antara 1714 hingga 1744 sudah ada sekolah bagi penduduk pribumi Kristen
di Depok dan Toegoe di bawah pengawasan gereja. (lihat Over den toestand en de
behoeften van het onderwijs der jeugd in Nederlandsch Indie, 1850). Inlandsche
christen gemeente sebanyak 291 orang dan gereja dibangun tahun 1792. Gereja
kedua dibangun tahun 1836. Kemudian dibangun gereja ketiga yang terbuat dari
papan yang dihubungkan dengan sekolah yang dihadiri oleh 53 murid (Tijdschrift
voor Nederlandsch-Indie, 1873). Pendeta Depok yang terkenal Beukhof.
Nederlandsche Zendelinggenootschap mulai
merencanakan misinya di Hindia Timur sejak 1790an dan melakukan kegiatan misi
di berbagai tempat seperti Amboina, Timor, Riouw dan Celebes.
Pada tahun 1828 atau 1834 pemerintah
membangun sekolah guru agama Kristen di Depok. Beasiswa yang direncanakan untuk
pengiriman murid ke sekolah misi di Depok: Amboina f8.640, Timor f16.545, Riouw
f1.900, Celebes f8.940, dan Depok sendiri f600.
Buku-buku yang pembuatannya dibiayai oleh
Nederlandsche Zendelinggenootschap:
1. Kitâb Malájuw
'åkan meg’âdjar hêdjà güna segala 'Anakh Jang baháruw memulâij dengan peladjâran.
2. Kitab Malajuw jang
kaduwa, 'åkan meng’âdjar hêdjâ, gūna segala 'ánakh jang sudah belâdjar sedikit
sâdja.
3. Kitàb Midras jag
dålamnja 'ada ter simpan babarapa fatsal jag Pendekh dán bergüna, 'åkan
debatjåkan; terkårang dålam bahása Wolandâwij, güna segala 'Anakh Midras,
'awleh tuwan pema Rentah Midras dàn tersâlin kapada bahása Malájuw 'awleh R. Le
Bruyn, Pandita 'Indjil di pùlaw Timor.
4. Sawàtu perkatà dan
natsilhat.
5. Tjeritera Ihikajet
Isãj 'Elmesêlh jang 'Anakh 'Allah dan Muchalits segala 'awrang berdawsa.
6. Perg’adjàran
jang pendekh 'åkan segala Kabenâran 'Agama Mesêlhij, terkårang 'awleh A. Brink,
tersâlin deri pada bahàsa Wolandâwij kapada bahása Malâjuw 'awleh J. Akersloot,
jang pada màsa hidopmja Surôhan 'Indjil ditánah Depok, dekàt Bâtawijah (terbit
1839?).
Depok (dan Toegoe) selain terbilang awal juga
jumlah pribumi yang beragama Kristen terbanyak. Awalnya komunitas Kristen di
Depok disebut Inlandsch gemeente van Depok kemudian lebih dikenal sebagai
Christenden Gemeente van Depok. Keberadaan Depok semakin penting ketika
kegiatan misionaris mulai digalakkan di berbagai tempat di Hindia Belanda.
Sekolah bagi pribumi yang beragama Kristen yang kemudian muncul sekolah zending
di Depok semakin memperkuat keberadaan Depok sebagai Christenden Gemeente van
Depok.
Pewaris yang Setia
Salah satu faktor penting mengapa Land Depok
menjadi Christenden Gemeente van Depok adalah kesetiaan para pewaris terhadap
pesan yang diinginkan oleh Cornelis Chastelein. Dalam testamennya, Cornelis
Chastelein meginginkan di Land Depok terbentuk komunitas Kristen. Nederlandsche
Zendelinggenootschap melihat riwayat Depok ini sebagai hal yang strategis.
Sementara penduduk di sekitar Land Depok
sudah sejak lama beragama Islam termasuk penduduk di kampung-kampung yang
berada di Land Mampang. Tokoh-tokoh agama Islam di luar Land Depok (terutama
Land Ratoe Djaja dan Land Pondok Terong) menyadari posisi Land Depok dari sisi
internal (testament) dan dari sisi eksternal tentang perkembangan yang terjadi
di dalam Christenden Gemeente van Depok yang sudah disokong oleh Nederlandsche
Zendelinggenootschap. Sebagaimana tokoh-tokoh Islam di sekitar Depok yang
khawatir terhadap pengaruh Kristen di Depok, juga para jemaat Depok
(Christenden Gemeente van Depok) juga memiliki kekhawatiran terhadap penduduk
lokal di wilayah sekitar. Dalam suatu perayaan keagamaan di Ratoe Djaja diduga
Raden Saleh hadir dan kehadirannya telah menjadi polemik pada surat kabar di
kalangan Kristen. Raden Saleh adalah pelukis terkenal berdarah Arab yang telah
lama belajar di Belanda (dan dianggap telah dekat dengan Belanda). Kalangan
Kristen menganggap Raden Saleh telah menyokong munculnya gerakan Islam di
sekitar Depok yang berpusat di Ratoe Djaja/Pondok Terong. Sebab belum lama
berselang terjadi kerusuhan yang terjadi di Bekasi dan sekitar yang mana
tokoh-tokoh agama dari Ratoe Djaja/Pondok Terong
terlibat.
Meski ketegangan selalu ada antara komunitas
Kristen di Land Depok dengan penduduk lokal di sekitar, namun tidak pernah
terdeteksi terjadi kerusuhan. Boleh jadi ini karena faktor pewaris dari
Cornelis Chastelein yang setia dengan wasiat yang mereka terima yakni menjadi
penganut agama Kristen yang baik dan tidak ingin bertabrakan dengan para
tetangga. Faktor luar (utamanya kehadiran Nederlandsche Zendelinggenootschap)
diduga yang menyebabkan munculnya ketegangan. Sebagaimana para pendeta-pendeta
yang ada di Land Depok berasal dari luar (bukan pribumi) dan berfiliasi
dengan Nederlandsche Zendelinggenootschap.
Pemerintah Hindia Belanda pada prinsipnya
netral dalam urusan keagamaan (liberal/sekuler). Kemauan Nederlandsche
Zendelinggenootschap tidak selalu dituruti oleh Pemerintah. Sebaliknya,
Pemerintah Hindia Belanda menganggap Islam, Kristen dan pagan sama pentingnya.
Yang diutamakan pemerintah adalah siapa yang bersedia berpartisipasi dalam
pembangunan jalan dan jembatan (faktor ekonomi) apakah mereka Islam, Kristen
atau pagan.
Sebagai pewaris Land Depok tampaknya,
komunitas Kristen Depok atau jemaan Depok sangat menyadari bahwa lahan mereka
adalah lahan warisan. Para pewaris ini konsisten untuk mempertahankannya tanpa
ada yang mengganggu baik oleh masyarakat sekitar maupun oleh pemerintah
sendiri.
Namun demikian, setiap masa ada saja yang
membutuhkan hak yang melekat kepada para pewaris. Para pewaris awalnya enggan
untuk melepaskannnya. Para pewaris menganggap pelanggaran terhadap wasiat yang
diterima. Namun upaya mempertahankan hak pewarisan dan kesetiaan terhadap pesan
dalam wasiat Cornelis Chastelein tidak selalu dapat dipertahankan. Pertama,
dalam pembangunan jalur kereta api. Para pewaris enggan lahan Depok diokupasi
untuk jalur kereta api oleh pihak investor swasta yang didukung pemerintah.
Namun persoalan yang berlarut-larut dapat ditengahi oleh pemerintah dengan
keputusan Pengadilan Tinggi untuk mengakuisisi lahan dengan pemberian
konpensasi (1871).
Sebelumnya sempat ada rencana membangun
kereta rute melalui Tjinere dan Sawangan dengan jalan melengkung (lihat
Particuliere landerijen door J.F.W. van Nes, 1848). Rencana pembangunan jalur
kereta api ini tidak diketahui ujung pangkalnya hingga muncul proposal konsesi
pembangunan kereta api tahun 1864.
Kedua, dalam persoalan pengairan persawahan
di Tandjong Barat. Untuk meningkatkan debit air melalui kanal Tanah Baroe
diusulkan agar menutup Situ Pitara. Gemeente Depok. Awalnya tidak rela, sekali
lagi, karena ini dianggap melanggar pewarisan Land Depok dari Cornelis
Chastelein. Lalu dalam perkembangannya, pemerintah Batavia terus mencari jalan
keluar dan akhirnya Situ Pitara ditutup agar aliran dari Kali Baroe yang
melalui Pondok Terong/Ratoe Djaja diteruskan langsung ke Kali Baroe tanpa ada
penyimpinan air (konservasi) di Situ Pitara lagi. Ini berarti Situ Pitara harus
ditutup (1830). Dalam penutupan Situ Pitara, Gemeente Depok diberi konpensasi
oleh pemerintah.
Itulah kisah Land Depok sebagai Christenden
Gemeente van Depok sebagai salah satu gereja Kristen tertua di pulau Jawa (Een
der oudste Christengemeenten van het eiland Java) (lihat Stemmen voor waarheid
en vrede jrg 31, 1894). Di Seminarie van Depok juga pernah tercatat sebagai
tempat konferensi pertama (eerste Indische Zendingsconferentie) pada tahun 1882
(lihat FW Grosheide, 1926).
Dengan demikian bahwa Gemeente Depok tidak
salah dianggap sebagai de eerste protestante organisatie van Christenen, tetapi
tidak berarti asal nama Depok dari singkatan tersebut. Nama Depok sebagaimana
nama-nama Ratoe Djaja, Pondok Terong dan Pondok Tjina adalah nama asli yang
sudah sejak lama ada dan sulit ditelusuri. Cornelis Chastelein yang menjadi haknya dan
telah diwariskannya memang menginginkan (hanya) Land Depok (saja) untuk menjadi
Christen-negorij. Itu semua telah terlaksana paling tidak hingga eksistensi
Belanda berakhir di Indonesia.
*Dikompilasi oleh Akhir Matua Harahap berdasarkan
sumber-sumber tempo doeloe. Sumber utama yang digunakan lebih pada ‘sumber
primer’ seperti surat kabar sejaman, foto dan peta-peta. Sumber buku hanya
digunakan sebagai pendukung (pembanding), karena saya anggap buku juga
merupakan hasil kompilasi (analisis) dari sumber-sumber primer. Dalam setiap
penulisan artikel tidak semua sumber disebutkan lagi karena sudah disebut di
artikel saya yang lain. Hanya sumber-sumber baru yang disebutkan atau sumber
yang sudah pernah disebut di artikel lain disebutkan kembali di artikel ini
hanya untuk lebih menekankan saja.
ASAL
USUL TANGGERANG
Nama Tangerang berasal dari kata “Tangeran”, kata “Tangeran” dalam
bahasa Sunda memiliki arti “tanda”. Tangeran di sini berupa tugu yang didirikan
sebagai tanda batas wilayah kekuasaan Banten dan VOC, pada waktu itu.
Tangeran tersebut berlokasi dibagian barat Sungai
Cisadane (Kampung Grendeng atau tepatnya di ujung jalan Otto Iskandar Dinata
sekarang). Tugu tersebut dibangun oleh Pangeran Soegiri, salah satu putra
Sultan Ageng Tirtayasa.
Pada tugu tersebut tertulis prasasti dalam huruf
Arab gundul dengan dialek Banten, yang isinya sebagai berikut :
Bismillah
peget Ingkang Gusti
Diningsun juput parenah kala Sabtu
Ping Gasal Sapar Tahun Wau
Rengsena Perang nelek Nangeran
Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian
Sakebeh Angraksa Sitingsung Parahyang-Titi
Diningsun juput parenah kala Sabtu
Ping Gasal Sapar Tahun Wau
Rengsena Perang nelek Nangeran
Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian
Sakebeh Angraksa Sitingsung Parahyang-Titi
Artinya
terjemahan dalam bahasa Indonesia :
Dengan nama Allah tetap Maha Kuasa
Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu
Tanggal 5 Sapar Tahun Wau
Sesudah perang kita memancangkan Tugu
Untuk mempertahankan batas Timur Cipamugas
(Cisadane) dan Barat yaitu Cidurian
Semua menjaga tanah kaum Parahyang
Dengan nama Allah tetap Maha Kuasa
Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu
Tanggal 5 Sapar Tahun Wau
Sesudah perang kita memancangkan Tugu
Untuk mempertahankan batas Timur Cipamugas
(Cisadane) dan Barat yaitu Cidurian
Semua menjaga tanah kaum Parahyang
Kemudian kata “Tangeran” berubah menjadi
“Tangerang” disebabkan pengaruh ucapan dan dialek dari tentara kompeni yang
berasal dari Makasar. Orang-orang Makasar tidak mengenal huruf mati, akhirnya
kata “Tangeran” berubah menjadi “Tangerang”.
Menurut kajian buku “Sejarah Kabupaten Tangerang”
yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang bekerjasama
dengan LPPM Unis Tangerang, daerah Tangerang sejak dulu telah mengenal
pemerintahan. Cerita pemerintahan ini telah berkembang di masyarakat.
Cerita itu berawal dari tiga maulana yang diangkat
oleh penguasa Banten pada waktu itu. Tiga Maulana kemudian mendirikan kota
Tangerang itu adalah Yudhanegara, Wangsakara dan Santika. Pangkat ketiga
Maulana tersebut adalah Aria.
Pemerintahan kemaulanaan yang menjadi pusat
perlawanan terhadap penjajah di Tigaraksa (artinya pemimpin), mendirikan
benteng, disepanjang tepi Sungai Cisadane. Kata “Benteng” ini kemudian menjadi
sebutan kota Tangerang. Dalam pertempuran melawan VOC, maulana ini
berturut-turut gugur satu persatu. Dengan gugurnya para maulana, maka
berakhirlah pemerintahan kemaulanaan di Tangerang. Masyarakat mengangap
pemerintahan kemaulanaan ini sebagai cikal bakal pemerintahan di Tangerang.
Untuk mengungkapkan asal-usul tangerang sebagai
kota “Benteng”, diperlukan catatan yang menyangkut perjuangan. Menurut sari
tulisan F. de Haan yang diambil dari arsip VOC,resolusi tanggal 1 Juni 1660
dilaporkan bahwa Sultan Banten telah membuat negeri besar yang terletak di
sebelah barat sungai Untung Jawa, dan untuk mengisi negeri baru tersebut Sultan
Banten telah memindahkan 5 sampai 6.000 penduduk.
Kemudian dalam Dag Register tertanggal 20 Desember
1668 diberitakan bahwa Sultan Banten telah mengangkat “Radin Sina Patij dan
Keaij Daman” sebagai penguasa di daerah baru tersebut. Karena dicurigai akan
merebut kerajaan, Raden Sena Pati dan Kyai Demang dipecat Sultan. Sebagai
gantinya diangkat Pangeran Dipati lainnya. Atas pemecatan tersebut Ki Demang
sakit hati. Kemudian tindakan selanjutnya ia mengadu domba antara Banten dan
VOC. Tetapi ia terbunuh di Kademangan.
Dalam arsip VOC selanjutnya, yaitu dalam Dag
Register tertanggal 4 Maret 1980 menjelaskan bahwa penguasa Tangerang pada
waktu itu adalah ”Keaij Dipattij Soera Dielaga”. Kyai Soeradilaga dan putranya
Subraja minta perlindungan kompeni dengan diikuti 143 pengiring dan tentaranya
(keterangan ini terdapat dalam Dag Register tanggal 2 Juli 1982). Ia dan
pengiringnya ketika itu diberi tempat di sebelah timur sungai, berbatasan
dengan pagar kompeni.
Ketika bertempur dengan Banten, ia beserta ahli
perangnya berhasil memukul mundur pasikan Banten. Atas jasa keunggulannya itu
kemudian ia diberi gelar kehormatan Raden Aria Suryamanggala, sedangkan
Pangerang Subraja diberi gelar Kyai Dipati Soetadilaga. Selanjutnya Raden Aria
Soetadilaga diangkat menjadi Bupati Tangerang I dengan wilayah meliputi antara
sungai Angke dan Cisadane. Gelar yang digunakannya adalah Aria Soetidilaga I.
Kemudian dengan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 17 April 1684,
Tangerang menjadi kekuasaan kompeni, Banten tidak mempunyai hak untuk campur
tangan dalam mengatur tata pemerintahan di Tangerang. Salah satu pasal dari
perjanjian tersebut berbunyi: ”Dan harus diketahui dengan pasti sejauh mana
batas-batas daerah kekuasaan yang sejak masa lalu telah dimaklumi maka akan
tetap ditentukan yaitu daerah yang dibatasi oleh sungai Untung Jawa atau
Tangerang dari pantai Laut Jawa hingga pegunungan-pegunungan sejauh aliran
sungai tersebut dengan kelokan-kelokannya dan kemudian menurut garis lurus dari
daerah Selatan hingga utara sampai Laut Selatan. Bahwa semua tanah disepanjang
Untung Jawa atau Tangerang akan menjadi milik atau ditempati kompeni”
Dengan adanya perjanjian tersebut daerah kekuasaan
bupati bertambah luas sampai sebelah barat sungai Tangerang. Untuk mengawasi
Tangerang maka dipandang perlu menambah pos-pos penjagaan di sepanjang
perbatasan sungai Tangerang, karena orang-orang Banten selalu menekan
penyerangan secara tiba-tiba. Menurut peta yang dibuat tahun 1962, pos yang
paling tua terletak di muara sungai Mookervaart, tepatnya disebelah utara
Kampung Baru. Namun kemudian ketika didirikan pos yang baru, bergeserlah
letaknya ke sebelah Selatan atau tepatnya di muara sungai Tangerang.
Menurut arsip Gewone Resolutie Van hat Casteel
Batavia tanggal 3 April 1705 ada rencana merobohkan bangunan-bangunan dalam pos
karena hanya berdinding bambu. Kemudian bangunannya diusulkan diganti dengan
tembok. Gubernur Jenderal Zwaardeczon sangat menyetujui usulan tersbut, bahkan
diinstruksikan untuk membuat pagar tembok mengelilingi bangunan-bangunan dalam
pos penjagaan. Hal ini dimaksudkan agar orang Banten tidak dapat melakukan
penyerangan. Benteng baru yang akan dibangun untuk ditempati itu direncanakan
punya ketebalan dinding 20 kaki atau lebih. Disana akan ditempatkan 30 orang
Eropa dibawah pimpinan seorang Vandrig(Peltu) dan 28 orang Makasar yang akan
tinggal diluar benteng. Bahan dasar benteng adalah batu bata yang diperoleh
dari Bupati Tangerang Aria Soetadilaga I.
Setelah benteng selesai dibangun personilnya
menjadi 60 orang Eropa dan 30 orang hitam. Yang dikatakan orang hitam adalah
orang-orang Makasar yang direkrut sebagai serdadu kompeni. Benteng ini kemudian
menjadi basis kompeni dalam menghadapi pemberontakan dari Banten. Kemudian pada
tahun 1801, diputuskan untuk memperbaiki dan memperkuat pos atau garnisun itu,
dengan letak bangunan baru 60 roeden agak ke tenggara, tepatnya terletak
disebelah timur Jalan Besar pal 17. Orang-orang pribumi pada waktu itu lebih
mengenal bangunan ini dengan sebutan ”Benteng”. Sejak itu, Tangerang terkenal
dengan sebutan Benteng. Benteng ini sejak tahun 1812 sudah tidak terawat lagi,
bahkan menurut ”Superintendant of Publik Building and Work” tanggal 6 Maret
1816 menyatakan: ”…Benteng dan barak di Tangerang sekarang tidak terurus, tak
seorangpun mau melihatnya lagi. Pintu dan jendela banyak yang rusak bahkan
diambil orang untuk kepentingannya”
Kabupaten Tangerang sejak ratusan tahun lalu sudah
menjadi daerah perlintasan perniagaan, perhubungan sosial dan interaksi
antardaerah lain. Hal ini, disebabkan letak daerah ini yang berada di dua poros
pusat perniagaan Jakarta – Banten.
Berdasarkan catatan sejarah, daerah ini sarat
dengan konflik kepentingan perniagaan dan kekuasaan wilayah antara Kesultanan
Banten dengan Penjajah Belanda.
Secara tutur-tinular, masa pemerintahan pertama
secara sistematis yang bisa diungkapkan di daerah dataran ini, adalah saat
Kesultanan Banten yang terus terdesak agresi penjajah Belanda lalu mengutus
tiga maulananya yang berpangkat aria untuk membuat perkampungan pertahanan di
Tangerang.
Ketiga maulana itu adalah Maulana Yudanegara,
Wangsakerta dan Santika. Konon, basis pertahanan merka berada di garis
pertahanan ideal yang kini disebut kawasan Tigaraksa dan membentuk suatu
pemerintahan. Sebab itu, di legenda rakyat cikal-bakal Kabupaten Tangerang
adalah Tigaraksasa [sebutan Tigaraksasa, diambil dari sebutan kehormatan kepada
tiga maulana sebagai tiga pimpinan = tiangtiga = Tigaraksa].
Pemerintahan ketiga maulana ini, pada akhirnya
dapat ditumbangkan dan seluruh wilayah pemerintahannya dikuasai Belanda,
berdasar catatan sejarah terjadi tahun 1684. Berdasar catatan pada masa ini
pun, lahir sebutan kota Tangerang. Sebutan Tangerang lahir ketika Pangeran
Soegri, salah seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten
membangun tugu prasasti di bagian barat Sungai Cisadane [diyakini di kampung
Gerendeng, kini].
Tugu itu disebut masyarakat waktu itu dengan
Tangerang [bahasa Sunda=tanda] memuat prasasti dalam bahasa Arab Gundul Jawa
Kuno, “Bismillah peget Ingkang Gusti/Diningsun juput parenah kala Sabtu/Ping
Gangsal Sapar Tahun Wau/ Rengsenaperang netek Nangeran/Bungas wetan Cipamugas
kilen Cidurian/Sakabeh Angraksa Sitingsun Parahyang”
Arti tulisan prasasti itu adalah: “Dengan nama
Allah tetap Yang Maha Kuasa/Dari kami mengambil kesempatan pada hari
Sabtu/Tanggal 5 Sapar Tahun Wau/Sesudah perang kita memancangkan tugu/Untuk
mempertahankan batas timur Cipamugas [Cisadane] dan barat Cidurian/ Semua
menjaga tanah kaum Parahyang”
Diperkirakan sebutan Tangeran, lalu lama-kelamaan
berubah sebutan menjadi Tangerang.
Desakan pasukan Belanda semakin menjadi-jadi di Banten sehingga memaksa dibuatnya perjanjian antar kedua belah pihak pada 17 April 1684 yang menjadikan daerah Tangerang seluruhnya masuk kekuasaan Penjajah Belanda. Sebagai wujud kekuasaannya, Belanda pun membentuk pemerintahan kabupaten yang lepas dari Banten dengan dibawah pimpinan seorang bupati.
Desakan pasukan Belanda semakin menjadi-jadi di Banten sehingga memaksa dibuatnya perjanjian antar kedua belah pihak pada 17 April 1684 yang menjadikan daerah Tangerang seluruhnya masuk kekuasaan Penjajah Belanda. Sebagai wujud kekuasaannya, Belanda pun membentuk pemerintahan kabupaten yang lepas dari Banten dengan dibawah pimpinan seorang bupati.
Para bupati yang sempat memimpin Kabupaten
Tangerang periode tahun 1682 – 1809 adalah Kyai Aria Soetadilaga I-VII. Setelah
keturunan Aria Soetadilaga dinilai tak mampu lagi memerintah kabupaten
Tangerang dengan baik, akhirnya penjajah Belanda menghapus pemerintahan di
daerah ini dan memindahkan pusat pemerintahan ke Jakarta.
Lalu, dibuat kebijakan sebagian tanah di daerah itu
dijual kepada orang-orang kaya di Jakarta, sebagian besarnya adalah orang-orang
Cina kaya sehingga lahir masa tuan tanah di Tangerang.
Pada 8 Maret 1942, Pemerintahan Penjajah Belanda
berakhir di gantikan Pemerintahan Penjajah Jepang. Namun terjadi serangan
sekutu yang mendesak Jepang di berbagai tempat, sebab itu Pemerintahan Militer
Jepang mulai memikirkan pengerahan pemuda-pemuda Indonesia guna membantu usaha
pertahanan mereka sejak kekalahan armadanya di dekat Mid-way dan Kepulauan
Solomon.
Kemudian pada tanggal 29 April 1943 dibentuklah
beberapa organisasi militer, diantaranya yang terpenting ialah Keibodan
[barisan bantu polisi] dan Seinendan [barisan pemuda]. Disusul pemindahan
kedudukan Pemerintahan Jakarta Ken ke Tangerang dipimpin oleh Kentyo M Atik
Soeardi dengan pangkat Tihoo Nito Gyoosieken atas perintah Gubernur Djawa
Madoera. Adapun Tangerang pada waktu itu masih berstatus Gun atau kewedanan
berstatus ken (kabupaten).
Berdasar Kan Po No. 34/2604 yang menyangkut
pemindahan Jakarta Ken Yaskusyo ke Tangerang, maka Panitia Hari Jadi Kabupaten
Tangerang menetapkan terbentuknya pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Sebab
itu , kelahiran pemerintahan daerah ini adalah pada tanggal 27 Desember 1943.
Selanjutnya penetapan ini dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten
Tangerang Nomor 18 Tahun 1984 tertanggal 25 Oktober 1984.
Dalam masa-masa proklamasi, telah terjadi beberpa
peristiwa besar yang melibatkan tentara dan rakyat Kabupaten Tangerang dengan
pasukan Jepang dan Belanda, yaitu Pertempuran Lengkong dan Pertempuran Serpong.
Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tangerang
sebagai daerah lintasan dan berdekatan dengan Ibukota Negara Jakarta melesat
pesat. Apalagi setelah diterbitkannya Inpres No.13 Tahun 1976 tentang
pengembangan Jabotabek, di mana kabupaten Tangerang menjadi daerah penyanggah
DKI Jakarta.
Tanggal 28 Pebruari 1993 terbit UU No. 2 Tahun 1993
tentang Pembentukan Kota Tangerang. Berdasarkan UU ini wilayah Kota
Administratif Tangerang dibentuk menjadi daerah otonomi Kota Tangerang, yang
lepas dari Kabupaten Tangerang. Berkaitan itu terbit pula Peraturan Pemerintah
No. 14 Tahun 1995 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Dati II Tangerang dari
Wilayah Kotamadya Dati II Tangerang ke Kecamatan Tigaraksa.
Akhirnya, pada awal tahun 2000, pusat pemerintahan
Kabupaten Tangerang pun di pindahkan Bupati H. Agus Djunara ke Ibukota
Tigaraksa. Pemindahan ini dinilai strategis dalam upaya memajukan daerah karena
bertepatan dengan penerapan otonomi daerah, diberlakukannya perimbangan
keuangan pusat dan daerah, adanya revisi pajak dan retribusi daerah, serta
terbentuknya Propinsi Banten.
ASAL
USUL BEKASI
A.
Sejarah Kota Bekasi Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri, itulah sebutan Bekasi
tempo dulu sebagai Ibukota Kerajaan Tarumanagara (358-669). Luas Kerajaan ini
mencakup wilayah Bekasi, Sunda KElapa, Depok, Cibinong, Bogor hingga ke wilayah
Sungai Cimanuk di Indramayu. Menurut para ahli sejarah dan fisiologi, leatak
Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri sebagai Ibukota Tarumanagara adalah di
wilayah Bekasi sekarang.Dayeuh Sundasembawa inilah daerah asal Maharaja
Tarusbawa (669-723 M) pendiri Kerajaan Sunda dan seterusnya menurunkan
Raja-Raja Sunda sampai generasi ke-40 yaitu Ratu Ragumulya (1567-1579 M) Raja
Kerajaan Sunda (disebut pula Kerajaan Pajajaran) yang terakhir. Wilayah Bekasi
tercatat sebagai daerah yang banyak memberi infirmasi tentang keberadaan Tatar
Sunda pada masa lampau. Diantaranya dengan ditemukannya empat prasasti yang
dikenal dengan nama Prasasti Kebantenan. Keempat prasasti ini merupakan
keputusan (piteket) dari Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi, Jayadewa
1482-1521 M) yang ditulis dalam lima lembar lempeng tembaga. Sejak abad ke 5
Masehi pada masa Kerajaan Tarumanagara abad kea 8 Kerajaan Galuh, dan Kerajaan
Pajajaran pada abad ke 14, Bekasi menjadi wilayah kekuasaan karena merupakan
salah satu daerah strategis, yakni sebagai penghubung antara pelabuhan Sunda
Kelapa (Jakarta). Sejarah Sebelum Tahun 1949 Kota Bekasi ternyata mempunyai
sejarah yang sangat panjang dan penuh dinamika. Ini dapat dibuktikan perkembangannya
dari jaman ke jaman, sejak jaman Hindia Belanda, pundudukan militer Jepang,
perang kemerdekaan dan jaman Republik Indonesia. Di jaman Hindia Belanda,
Bekasi masih merupakan Kewedanaan (District), termasuk Regenschap (Kabupaten)
Meester Cornelis. Saat itu kehidupan masyarakatnya masih di kuasai oleh para
tuan tanah keturunan Cina. Kondisi ini terus berlanjut sampai pendudukan
militer Jepang. Pendudukan militer Jepang turut merubah kondisi masyarakat saat
itu. Jepang melaksanakan Japanisasi di semua sektor kehidupan. Nama Batavia
diganti dengan nama Jakarta. Regenschap Meester Cornelis menjadi KEN Jatinegara
yang wilayahnya meliputi Gun Cikarang, Gun Kebayoran dan Gun Matraman.Setelah
proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, struktur pemerintahan
kembali berubah, nama Ken menjadi Kabupaten, Gun menjadi Kewedanaan, Son
menjadi Kecamatan dan Kun menjadi Desa/Kelurahan. Saat itu Ibu Kota Kabupaten
Jatinegara selalu berubah-ubah, mula-mula di Tambun, lalu ke Cikarang, kemudian
ke Bojong (Kedung Gede). Pada waktu itu Bupati Kabupaten Jatinegara adalah
Bapak Rubaya Suryanaatamirharja.Tidak lama setelah pendudukan Belanda,
Kabupaten Jatinegara dihapus, kedudukannya dikembalikan seperti zaman
Regenschap Meester Cornelis menjadi Kewedanaan. Kewedanaan Bekasi masuk kedalam
wilayah Batavia En Omelanden. Batas Bulak Kapal ke Timur termasuk wilayah
negara Pasundan di bawah Kabupaten Kerawang, sedangkan sebelah Barat Bulak
Kapal termasuk wilayah negara Federal sesuai Staatsblad Van Nederlandsch Indie
1948 No. 178 Negara Pasundan. Sejarah Tahun 1949 sampai Terbentuknya Kota
Bekasi Sejarah setelah tahun 1949, ditandai dengan aksi unjuk rasa sekitar
40.000 rakyat Bekasi pada tanggal 17 Februari 1950 di alun-alun Bekasi. Hadir
pada acara tersebut Bapak Mu’min sebagai Residen Militer Daerah V. Inti dari
unjuk rasa tersebut adalah penyampaian pernyataan sikap sebagai berikut :
Rakyat bekasi mengajukan usul kepada Pemerintah Pusat agar kabupaten Jatinegara
diubah menjadi Kabupaten Bekasi. Rakyat Bekasi tetap berdiri di belakang
Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan berdasarkan UU Nomor 14
Tahun 1950 terbentuklah Kabupaten Bekasi, dengan wilayah terdiri dari 4
kewedanaan, 13 kecamatan (termasuk Kecamatan Cibarusah) dan 95 desa.
Angka-angka tersebut secara simbolis diungkapkan dalam lambang Kabupaten Bekasi
dengan motto "SWATANTRA WIBAWA MUKTI". Pada tahun 1960 kantor
Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke kota Bekasi (jl. H Juanda).
Kemudian pada tahun 1982, saat Bupati dijabat oleh Bapak H. Abdul Fatah Gedung
Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi kembali dipindahkan ke Jl. A. Yani No.1
Bekasi. Pasalnya perkembangan Kecamatan Bekasi menuntut dimekarkannya Kecamatan
Bekasi menjadi Kota Administratif Bekasi yang terdiri atas 4 kecamatan
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1981, yaitu Kecamatan Bekasi
Timur, bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Bekasi Utara, yang seluruhnya menjadi
18 kelurahan dan 8 desa. Peresmian Kota Administratif Bekasi dilakukan oleh
Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 April 1982, dengan walikota pertama
dijabat oleh Bapak H. Soedjono (1982 – 1988). Tahun 1988 Walikota Bekasi
dijabat oleh Bapak Drs. Andi Sukardi hingga tahun 1991 (1988 - 1991, kemudian
diganti oleh Bapak Drs. H. Khailani AR hingga tahun (1991 – 1997) Pada Perkembangannya
Kota Administratif Bekasi terus bergerak dengan cepat. Hal ini ditandai dengan
pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dan roda perekonomian yang semakin
bergairah. Sehingga status Kotif. Bekasi pun kembali di tingkatkan menjadi
Kotamadya (sekarang "Kota") melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996
Menjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi saat itu adalah Bapak
Drs. H. Khailani AR, selama satu tahun (1997-1998). Tgl 10 Maret 1997
ditetapkan sebagsai hari jadi kota Bekasi. Selanjutnya berdasarkan hasil
pemilihan terhitung mulai tanggal 23 Pebruari 1998 Walikotamadya Kepala Daerah
Tingkat II Bekasi definitif dijabat oleh Bapak Drs. H Nonon Sonthanie
(1998-2003). Setelah pemilihan umum berlangsung terpilihlah Walikota dan Wakil
Walikota Bekasi yaitu : Akhmad Zurfaih dan Moechtar Muhammad (perode 2003 -
2008). Saat ini Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dan Wakilnya H Ahmad
Syaikhu (2009 - 2014 ) B. Kabupaten Bekasi Kabupaten Bekasi adalah sebuah
kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Kota Cikarang.
Kabupaten ini berada tepat di sebelah timur Jakarta, berbatasan dengan Kota
Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta di barat, Laut Jawa di barat dan utara,
Kabupaten Karawang di timur, serta Kabupaten Bogor di selatan. Kabupaten Bekasi
terdiri atas 23 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan.
Sejarah Penelusuran Poerbatjaraka (seorang ahli bahasa Sansakerta dan bahasa
Jawa Kuno). Kata “Bekasi” secara filologis berasal dari kata Candrabhaga;
Candra berarti bulan (“sasi” dalam bahasa Jawa Kuno) dan Bhaga berarti bagian.
Jadi Candrabhaga berarti bagian dari bulan. Pelafalannya kata Candrabhaga
kadang berubah menjadi Sasibhaga atau Bhagasasi. Dalam pengucapannya sering
disingkat Bhagasi, dan karena pengaruh bahasa Belanda sering ditulis Bacassie
(di Stasiun KA Lemahabang pernah ditemukan plang nama Bacassie). Kata Bacassie
kemudian berubah menjadi Bekasi sampai dengan sekarang. Candrabhaga merupakan
bagian dari Kerajaan Tarumanagara, yang berdiri sejak abad ke 5 Masehi. Ada 7
(tujuh) prasasti yang menyebutkan adanya kerajaan Tarumanagara yang dipimpin
oleh Maharaja Purnawarman, yakni : Prasasti Tugu (Cilincing, Jakarta), Prasasti
Ciaruteun, Prasasti Muara Cianteun, Prasasti Kebon Kopi, Prasasti Jambu,
Prasasti Pasir Awi (ke enam prasasti ini ada di Daerah Bogor), dan satu
prasasti di daerah Bandung Selatan (Prasasti Cidangiang). Diduga bahwa Bekasi
merupakan salah satu pusat Kerajaan Tarumanagara (Prasasti Tugu, berbunyi :
..dahulu kali yang bernama Kali Candrabhaga digali oleh Maharaja Yang Mulia
Purnawarman, yang mengalir hingga ke laut, bahkan kali ini mengalir
disekeliling istana kerajaan. Kemudian, semasa 22 tahun dari tahta raja yang
mulia dan bijaksana beserta seluruh panji-panjinya menggali kali yang indah dan
berair jernih, “Gomati” namanya. Setelah sungai itu mengalir disekitar tanah
kediaman Yang Mulia Sang Purnawarman. Pekerjaan ini dimulai pada hari yang
baik, yaitu pada tanggal 8 paro petang bulan phalguna dan diakhiri pada tanggal
13 paro terang bulan Caitra. Jadi, selesai hanya 21 hari saja. Panjang hasil
galian kali itu mencapai 6.122 tumbak. Untuk itu, diadakan selamatan yang
dipimpin oleh para Brahmana dan Raja mendharmakan 1000 ekor sapi…). Tulisan
dalam prasasti ini menggambarkan perintah Raja Purnawarman untuk menggali kali
Candrabhaga, yang bertujuan untuk mengairi sawah dan menghindar dari bencana
banjir yang kerap melanda wilayah Kerajaan Tarumanagara. Setelah kerajaan
Tarumanagara runtuh (abad 7), kerajaan yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap
Bekasi adalah Kerajaan Padjadjaran, terlihat dari situs sejarah Batu Tulis (di
daerah Bogor), Sutarga lebih jauh menjelaskan, bahwa Bekasi merupakan bagian
dari wilayah Kerajaan Padjadjaran dan merupakan salah satu pelabuhan sungai
yang ramai dikunjungi oleh para pedagang. Bekasi menjadi kota yang sangat
penting bagi Padjadjaran, selanjutnya menjelaskan bahwa: “..Pakuan adalah
Ibukota Kerajaan Padjadjaran yang baru. Proses perpindahan ini didasarkan atas
pertimbangan geopolitik dan strategi militer. Sebab, jalur sepanjang Pakuan
banyak dilalui aliran sungai besar yakni sungai Ciliwung dan Cisadane. Oleh
sebab itu, kota-kota pelabuhan yang ramai ketika itu akan mudah terkontrol
dengan baik seperti Bekasi, Karawang, Kelapa, Tanggerang dan Mahaten atau Banten
Sorasoan…” Demikianlah, waktu berlalu, kerajaan-demi kerajaan tumbuh,
berkembang, mengalami masa kejayaan, runtuh, timbul kerajaan baru. Kedudukan
Bekasi tetap menempati posisi strategis dan tercatat dalam sejarah
masing-masing kerajaan (terakhir tercatat dalam sejarah, kerajaan yang
menguasai Bekasi adalah Kerajaan Sumedanglarang, yang menjadi bagian dari
Kerajaan Mataram). Bahkan bukti-bukti mengenai keberadaan kerajaan ini sampai
sekarang masih ada, misalnya : ditemukannya makam Wangsawidjaja dan Ratu Mayangsari
(batu nisan), makam Wijayakusumah serta sumur mandinya yang terdapat di kampung
Ciketing, Desa Mustika Jaya, Bantargebang. Dimana baik batu nisan maupun
kondisi sumur serta bebatuan sekitarnya, menunjukkan bahwa usianya parallel
dengan masa Kerajaan Sumedanglarang. Demikian pula penemuan rantai di Kobak
Rante, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya (konon katanya, daerah Kobak Rante
adalah daerah pinggir sungai yang cukup besar, hingga mampu dilayari kapal.
Jalur ini sering digunakan patroli kapal dari Sumedanglarang. Suatu waktu,
kapal bernama Terongpeot terdampar disana, sungai mengalami pendangkalan,
Terongpeot tidak bisa berlayar, kayunya menjadi lapuk dan tinggallah rantainya
saja…) Bekasi, masa pendudukan Belanda pada masa ini masuk ke dalam Regentschap
Meester Cornelis, yang terbagi atas empat district, yaitu Meester Cornelis,
Kebayoran, Bekasi dan Cikarang. District Bekasi, pada masa penjajahan Belanda
dikenal sebagai wilayah pertanian yang subur, yang terdiri atas tanah-tanah
partikelir, system kepemilikan tanahnya dikuasai oleh tuan-tuan tanah (kaum
partikelir), yang terdiri dari pengusaha Eropa dan para saudagar Cina. Diatas
tanah partikelir ini ditempatkan Kepala Desa atau Demang, yang diangkat oleh
Residen dan digaji oleh tuan tanah. Demang ini dibantu oleh seorang Juru Tulis,
para Kepala Kampung, seorang amil, seorang pencalang (pegawai politik desa),
seorang kebayan (pesuruh desa), dan seorang ulu-ulu (pengatur pengairan). Untuk
mengawasi tanah, para tuan tanah mengangkat pegawai atau pembantu dekatnya,
disebut potia atau lands opziener. Potia biasanya keturunan Cina, yang diangkat
oleh tuan tanah. Tugas potia adalah mengawasi para pekerja, serta mewakili tuan
tanah apabila tidak ada ditempat. Disamping itu ada juga Mandor yang menguasai suatu
wilayah, disebut wilayah kemandoran. Dalam praktek sehari-hari, mandor
sangatlah berkuasa, seringkali tindakannya terhadap para penggarap melampaui
batas-batas kemanusiaan. Para penggarap adalah pemilik tanah sebelumnya, yang
tanahnya dijual pada tuan tanah. Orang yang diangkat mandor biasanya dari para
jagoan atau jawara yang ditakuti oleh para penduduk. Distrik Bekasi terkenal
subur yang produktif, hasilnya lebih baik jika dibandingkan dengan
distrik-distrik lain di Batavia, distrik Bekasi rata-rata mencapai 30-40 pikul
padi setiap bau, sedangkan distrik lain hanya mampu menghasilkan padi 15-30
pikul setiap bau’nya. Namun demikian yang menikmati hasil kesuburan tanah
Bekasi adalah Sang tuan tanah, bukanlah rakyat Bekasi. Rakyat Bekasi tetap
kekurangan, dalam kondisi yang serba sulit, seringkali muncul tokoh pembela
rakyat kecil, semisal Entong Tolo, seorang kepala perambok yang selalu
menggasak harta orang-orang kaya, kemudian hasilnya dibagikan kepada rakyat
kecil, karenanya rakyat sangat menghormati dan melindungi keluarga Entong Tolo,
Sang Maling Budiman, Robin Hood’nya rakyat Bekasi. Di hampir semua wilayah
Bekasi memiliki cerita sejenis, dengan versi dan nama tokoh yang berbeda. Hal
ini juga, yang mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat Bekasi, terhadap
sesuatu yang berhubungan dengan ke’jawara’an. Setelah Entong Tolo ditangkap dan
dibuang ke Menado, tahun 1913 di Bekasi muncul organisasi Sarekat Islam (SI)
yang banyak diminati masyarakat yang sebagian besar petani. Berbeda dengan di
daerah lain, kepengurusan SI Bekasi didominasi oleh kalangan pedagang, petani,
guru ngaji, bekas tuan tanah dan pejabat yang dipecat oleh Pemerintah Hindia
Belanda, serta para jagoan yang dikenal sebagai rampok budiman. Karena jumlah
yang cukup banyak, SI Bekasi kemudian menjadi kekuatan yang dominan ketika
berhadapan dengan para tuan tanah. Antara 1913-1922, SI Bekasi menjadi
penggerak berbagai protes sebagai upaya penentangan terhadap berbagai
penindasan terhadap petani, misalnya pemogokkan kerja paksa (rodi), protes
petani di Setu (1913) sampai pemogokkan pembayaran “cuka” (1918). Bekasi, masa
pendudukan Jepang Kedatangan Jepang di Indonesia bagi sebagian besar kalangan
rakyat, memperkuat anggap eksatologis ramalan Jayabaya (buku “Jangka Jayabaya”,
mengungkapkan :”…suatu ketika akan datang bangsa kulit kuning dari utara yang
akan mengusir bangsa kulit putih. Namun, ia hanya akan memerintah sebentar
yakni selama ‘seumur jagung’, sebagai Ratu Adil yang kelak akan melepaskan
Indonesia dari belenggu penjajahan…” Pada awalnya, penaklukan Jepang terhadap
Belanda disambut dengan suka cita, yang dianggap sebagai pembebas dari
penderitaan. Rakyat Bekasi menyambut dengan kegembiraan, dan semakin meluap
ketika Jepang mengijinkan pengibaran Sang Merah Putih dan dinyanyikannya lagu
Indonesia Raya. Namun kegembiraan rakyat Bekasi hanya sekejap, selang seminggu
pemerintah Jepang mengeluarkan larangan pengibaran Sang Merah Putih dan lagu
Indonesia Raya. Sebagai gantinya Jepang memerintahkan seluruh rakyat Bekasi
mengibarkan bendera “Matahari Terbit” dan lagu “Kimigayo”. Melalui pemaksaan
ini, Jepang memulai babak baru penindasan, yang semula dibanggakan sebagai
“saudara tua”. Kekejaman tentara Jepang semakin kentara, ketika mengintruksikan
agar seluruh rakyat Bekasi berkumpul di depan kantor tangsi polisi, untuk
menyaksikan hukuman pancung terhadap penduduk Telukbuyung bernama Mahbub, yang
ditangkap karena disuga sebagai mata-mata Belanda dan menjual surat tugas
perawatan kuda-kuda militer Jepang. Hukum pancung ini sebagai shock theraphy
agar menimbulkan efek jera dan ketakutan bagi rakyat Bekasi. Bala tentara
Jepang juga memberlakukan ekonomi perang, padi dan ternak yang ada di Bekasi
Gun dicatat, dihimpun dan wajib diserahkan kepada penguasa militer Jepang.
Bukan saja untuk keperluan sehari-hari tapi juga untuk keperluan jangka
panjang, dalam rangka menunjang Perang Asia Timur Raya. Akibatnya, rakyat
Bekasi mengalami kekurangan pangan, keadaan ini makin diperparah dengan adanya
“Romusha” (kerja rodi). Pemerintah militer Jepang juga melakukan penetrasi
kebudayaan dengan memaksa para pemuda Bekasi untuk belajar semangat bushido
(spirit of samurai), pendewaan Tenno Haika (kaisar Jepang). Para pemuda dididik
melalui kursus atau dengan melalui pembentukan Seinendan, Keibodan, Heiho dan tentara
Pembela Tanah Air (PETA), yang kemudian langsung ditempatkan kedalam organisasi
militer Jepang. Selain organisasi bentukan Jepang, pemuda Bekasi
mengorganisasikan diri dalam organisasi non formal yaitu Gerakan Pemuda Islam
Bekasi (GPIB), yang didirikan pada tahun 1943 atas inisiatif para pemuda Islam
Bekasi yang setiap malam Jum’at mengadakan pengajian di Mesjid Al –Muwahiddin,
Bekasi, para anggotanya terdiri atas pemuda santri, pemuda pendidikan umum dan
pemuda “pasar” yang buta huruf. Awalnya GPIB dipimpin oleh Nurdin, setelah ia
meninggal 1944, digantikan oleh Marzuki Urmaini. Hingga awal kemerdekaan BPIB
memiliki anggota yang banyak, markasnya di rumah Hasan Sjahroni, di daerah
pasar Bekasi, banyak anggotanya kemudian bergabung ke-BKR dan badan perjuangan
yang dipimpin oleh KH Noer Alie. GPIB banyak memiliki Cabang antara lain, GPIB
Pusat Daerah Bekasi (Marzuki Urmaini dan Muhayar), GPIB Daerah Ujung Malang (KH
Noer Alie), GPIB Daerah Tambun (Angkut Abu Gozali, GPIB Kranji (M. Husein
Kamaly) dan GPIB Cakung (Gusir) berdirinya kabupaten Bekasi Berdasarkan aturan
hukum pada saat itu dan melihat kegigihan rakyat memperjuangkan aspirasinya
untuk membentuk suatu pemerintahan tersendiri, setingkat Kabupaten, mulailah
para tokoh dan rakyat Bekasi berjuang agar pembentukan tersebut dapat
terealisasikan. Awal tahun 1950, para pemimpin rakyat diantaranya R. Soepardi,
KH Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmaini membentuk “Panitia Amanat
Rakyat Bekasi”, dan mengadakan rapat raksasa di Alun-alun Bekasi (17 Januari1950),
yang dihadiri oleh ribuan rakyat yang datang dari pelbagai pelosok Bekasi,
dihasilkan beberapa tuntutan yang terhimpun dalam “Resolusi 17 Januari”, yang
antara lain menuntut agar nama Kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten
Bekasi, tuntutan itu ditandatangani oleh Wedana Bekasi (A. Sirad) dan Asisten
Wedana Bekasi (R. Harun). Usulan tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari
Mohammad Hatta, dan menyetujui penggantian nama “Kabupaten Jatinegara” menjadi
“Kabupaten Bekasi”, persetujuan ini semakin kuat dengan dikeluarkannya
Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang
: Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta
memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950 tentang berlakunya
undang-undang tersebut, maka Kabupaten Bekasi secara resmi terbentuk pada
tanggal 15 Agustus 1950, dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri,
sebagaimana diatur oleh Undang-undang Pemerintah Daerah pada saat itu, yaitu UU
No.22 Tahun 1948. Selanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II
Kabupaten Bekasi, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai HARI JADI KABUPATEN.
status ini dikukuhkan dengan UU Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan
Kabupaten Bekasi, dengan wilayah yang terdiri dari empat kewedanaan, 13
kecamatan dan 95 desa. Pada tahun 1960 kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari
Jatinegara ke kota Bekasi (Jl. Ir. H Juanda), yang kemudian pada tahun 1982
gedung perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi kembali dipindahkan ke Jl. Ahmad
Yani, Bekasi. Mulai tahun 2004,TERJADI PEMEKARAN Pemerintahan Kabupaten Bekasi
dipindahkan ke Cikarang Pusat, Kota Deltamas dengan tujuan untuk memeratakan
pembangunan di daerah timur bekasi.
SUMBER
:




